Friday, September 15, 2006

Tentang Wanita

Hadist Rasulullah SAW:
Wanita itu (boleh)dinikahi karena empat hal(i)karena hartanya(ii)karena (asal-usul)keturunan-nya(iii)karena kecantikkannya(iv)karena agamanya.Maka hendaklah kamu berpegang teguh (dengan perempuan)yang memeluk agama Islam;(jika tidak),akan binasalah kedua tanganmu”(Hadist riwayat muttafaq alaih dari Abi Hurairah r.a)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home