Tentang Wanita
Hadist Rasulullah SAW:
Wanita itu (boleh)dinikahi karena empat hal(i)karena hartanya(ii)karena (asal-usul)keturunan-nya(iii)karena kecantikkannya(iv)karena agamanya.Maka hendaklah kamu berpegang teguh (dengan perempuan)yang memeluk agama Islam;(jika tidak),akan binasalah kedua tanganmu”(Hadist riwayat muttafaq alaih dari Abi Hurairah r.a)
Friday, September 15, 2006
Blog ini merupakan blog yang berisikan tentang kumpulan-kumpulan hadits, dari berbagai masalah.Setiap hadits di kategorikan pada setiap masalah.
About Me
- Name: artikelsilam
- Location: Balikpapan, Kaltim, Indonesia
Nama:Puguh setiawan Alamat:Jl.Jendral sudirman.Gang Intraco,rt 11,rw03,no 59
Previous Posts
- Tentang Do’aHadist Nabi SAW:“Do’a adalah otak (int...
- Tentang Perdukunan,dllHadist Nabi s.a.w :“Orang ya...
- Tentang saudara seiman(muslim)“Muslim adalah sauda...
- Tentang larangan berbuat zalimDalam hadist Qudsi ...
- Tentang harta kekayaan“Barang siapa meninggalkan h...
- Assalamualaikum Warrahmatullohi WabarokatuhIni ada...
0 Comments:
Post a Comment
<< Home